Selkode.my.id menjalankan aktivitas jurnalistik dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers, di antaranya:
1. Wartawan bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat serta berimbang.
2. Wartawan menempuh cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
3. Wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
4. Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5. Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
6. Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber.
7. Wartawan menghormati hak jawab dan hak koreksi.
0 Komentar